RANTAU, habartapin.com – Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin apresiasi pihak perusahaan dan wajib pajak yang tertib dalam pelaporan tepat waktu serta pembayaran pajaknya.
Hal itu disampaikannya pada pertemuan Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik di adakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai Rabu (03/07/2024) di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan di Tapin kategori Badan dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023 dan tepat waktu dalam menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2022,” ucap Pj Bupati.
Dengan hal tersebut Kabupaten Tapin ditetapkan menyumbangkan perolehan pajak tertinggi di KPP Pratama Barabai.
Menurut Syarifuddin, pajak merupakan tulang punggung pembangunan di Indonesia. Pajak memiliki peran vital dalam upaya memperkuat kapasitas daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Tapin ini. Sekitar 70 persen pendapatan negara berasal dari pajak.
“Saya berpesan kepada pihak perusahaan, badan usaha dan wajib pajak agar dapat terus melaksanakan kewajibannya seperti membayar tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Karena pajak yang kalian bayarkan untuk kepentingan masyarakat umum seperti pembangunan infrastruktur di kabupaten Tapin,” timpal Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin.